Bus Minta Keringanan, Menhub Tetap Terapkan One Way di Tol Trans Jawa

Iklan Semua Halaman

Bus Minta Keringanan, Menhub Tetap Terapkan One Way di Tol Trans Jawa

Kamis, 25 Juli 2019


Jakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) meminta keringanan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam skema satu arah di Tol Trans Jawa pada masa mudik 2019. Namun secara resmi dinyatakan, sistem tersebut akan tetap berlaku yakni pada 30 Mei 2019 sampai 2 Juni 2019 mendatang.

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini Menhub dan Kakorlantas dalam kebijakan saat periode mudik 2019. Namun bagi transportasi umum darat yaitu bus akan ada kendala, yakni bagi pemudik yang mengandalkannya. Akan ada keterlambatan," ucap Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, Adrianto Djokosoetono di acara kajian penerapan One Way pada ruas Tol Trans Jawa, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Alasannya adalah jalur alternatif (pantura) akan digunakan banyak pemotor karena itu jalur utama mereka. Hari biasa saja sudah sangat ramai. Jadi saya meminta keringanan demi kelancaran para pemudik yang menggunakan transportasi umum via darat," kata dia lagi.

Permintaan itu diakui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan akan diisukan kembali setelah melihat arus yang akan terjadi pada penerapan sistem satu jalur di hari pertama (one way). Dengan kata lain, skema satu jalur di Tol Trans Jawa akan tetap berlangsung.

"Iya, ada permintaan Organda untuk meminta space di jalur tol saat balik dari Timur ke Barat. Dalam diskusi tadi bahwa one way itu adalah plan A, jadi semuanya one way. Tapi kita memberikan kewenangan kepada Kakorlantas untuk menetapkan keadaan tertentu bagi bus-bus dari Timur ke Barat," kata dia.

"Namun sudah dipastikan akan satu arah dari tanggal 30 Mei sampai 2 Juni 2019. Empat hari, di Tol Trans Jawa," lanjut Budi.

Skema khusus bus sendiri direncanakan boleh masuk tol pada jam tertentu. Namun hal itu belum final atau dipastikan. (ruk/lth)

Sumber http://www.yaitu.site